Dengan ini diumumkan kepada segenap mahasiswa yang dinyatakan lulus pada semester GENAP 2015/2016, bahwa ketentuan mengenai biaya kelulusan dan hal-hal yang berkenaan dengan kewajiban keuangan wisuda periode II Th. 2015 telah disampaikan dengan Pengumuman Pembantu Ketua Bid. Keuangan & Adm. Umum No. 0619/Pn. 20001/10/2015.
Adapun penjelasan atas pengumuman tersebut dan rincian kewajiban dapat Saudara lihat di SIMAS pada kolom INFO LAINNYA dengan judul : Kewajiban Mahasiswa Wisuda 2015.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diperhatikan.
Surabaya, 7 Oktober 2015
ttd
Keuangan