PEMBAYARAN KEWAJIBAN KEUANGAN KELULUSAN SEMESTER GASAL 2015/2016
PENGUMUMAN
No. 2349/Pn.20001/01/16
TENTANG
PEMBAYARAN KEWAJIBAN KEUANGAN KELULUSAN SEMESTER GASAL 2015/2016
Berdasarkan Pengumuman Puket. Bidang Akademik No. No. 2311 /Pn.10000/01/16 tanggal tentang BATAS KELULUSAN SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2015/2016, dengan ini diumumkan kepada segenap mahasiswa STIE Perbanas Surabaya bahwa :
- Bagi Mahasiswa yang mengumpulkan tugas akhir sampai dengan 26 Januari 2016
- Syarat pengumpulan tugas akhir adalah lunas kewajiban keuangan sampai dengan Semester Gasal 2015/2016
- Wajib membayar Uang kuliah Pokok Semester Genap 2015/2016 paling lambat tanggal 31 Januari 2016 dan apabila pembayaran dilakukan setelah batas akhir tersebut akan dikenakan denda sesuai ketentuan. Dana UKP akan dialihkan menjadi uang kelulusan.
- Bagi mahasiswa yang melaksanakan ujian tugas akhir dan dinyatakan lulus sampai dengan tanggal 26 Pebruari 2016 dan termasuk kelulusan Semester Gasal Tahun Akademik 2015/2016, maka :
- Bagi mahasiswa yang belum membayar UKP Semester Genap 2015/2016, diwajibkan membayar uang kelulusan sebesar Rp. 1.850.000,- dan denda keterlambatan pembayaran UKP sesuai ketentuan. Batas waktu pembayaran uang kelulusan akan diumumkan pada pengumuman tersendiri oleh Panitia Wisuda
- Bagi mahasiswa yang sudah membayar UKP Semester Genap 2015/2016, dana UKP akan dialihkan menjadi uang kelulusan dan kelebihan pembayaran UKP akan diumumkan pada pengumuman tersendiri oleh Panitia Wisuda.
- Bagi mahasiswa prodi Diploma yang sudah membayar UKP Semester Genap 2015/2016, kekurangan uang kelulusan bisa dibayarkan pada saat pendaftaran wisuda.
- Bagi mahasiswa yang melaksanakan ujian tugas akhir dan dinyatakan lulus setelah tanggal 26 Pebruari 2016 maka :
- Wajib membayar UKP untuk memprogram ulang tugas akhir pada Semester Genap 2015/2016 dan uang SKS ( 6 sks).
- Apabila UKP Semester Genap 2015/2016 sudah dibayarkan selambatnya tanggal 31 Januari 2016, maka tidak dikenakan denda sesuai ketentuan.
- Apabila UKP Semester Genap 2015/2016 dibayarkan setelah tanggal 31 Januari 2016, maka dikenakan denda sesuai ketentuan.
- Wajib membayar biaya kelulusan pada Wisuda Periode II Tahun 2016.
Demikian hal ini disampaikan, untuk dipedomani.
Surabaya, 12 Januari 2015
Pimpinan STIE Perbanas Surabaya
Mellyza Silvi,SE.,M.Si
Puket. Bidang Keuangan & Adm. Umum