BERITA MAHASISWA

  • Kepala Laboratorium Akuntansi & Perpajakan
  • 20 October 2020 09:56:03
  • View
Permohonan Cetak ulang Sertifikat SAP

Berikut disampaikan ketentuan cetak ulang sertifikat SAP :

-  Cetak ulang berbiaya Rp 100.000,00 per sertifikat. 

- Bagi angkatan 2017 dan sesudah biaya sertifikat dibayarkan melalui va maspion no 0103-18-nim mahasiswa,  sedangkan bagi mahasiswa 2016 dan sebelum pembayaran ke cimb niaga 9099-06-nim mahasiswa- Bukti transfer dilampirkan

- Hanya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi (baik UAS, Remidi maupun Kursus) yang boleh mengajukan cetak ulang sertifikat

- Permohonan cetak ulang yang diisi akan di verifikasi terlebih dahulu oleh Lab. Akuntansi & Edugate Jakarta

- Permohonan akan ditolak jika mahasiswa  dinyatakan tidak berhak mengajukan cetak ulang karena belum lulus ujian

 -Biaya yang telah ditransfer untuk cetak ulang tidak dapat ditarik kembali

- Identitas Nama & NIM yang dimasukkan dalam Google form ini yang digunakan dasar untuk penulisan di sertifikat

- Maksimal waktu pendaftaran untuk cetak ulang s/d 10 November 2020

- Formulir Pendaftaran Cetak Ulang Sertifikat