Berikut disampaikan ketentuan cetak ulang sertifikat SAP :
- Cetak ulang berbiaya Rp 100.000,00 per sertifikat.
- Bagi angkatan 2017 dan sesudah biaya sertifikat dibayarkan melalui va maspion no 0103-18-nim mahasiswa, sedangkan bagi mahasiswa 2016 dan sebelumnya, pembayaran ke cimb niaga 9099-06-nim mahasiswa- Bukti transfer dilampirkan
- Hanya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi (baik UAS, Remidi maupun Kursus) yang boleh mengajukan cetak ulang sertifikat
- Permohonan cetak ulang yang diisi akan di verifikasi terlebih dahulu oleh Lab. Akuntansi & Edugate Jakarta
- Permohonan akan ditolak jika mahasiswa dinyatakan tidak berhak mengajukan cetak ulang karena belum lulus ujian
-Biaya yang telah ditransfer untuk cetak ulang tidak dapat ditarik kembali
- Identitas Nama & NIM yang dimasukkan dalam Google form ini yang digunakan dasar untuk penulisan di sertifikat
- Maksimal waktu pendaftaran untuk cetak ulang s/d 10 November 2020
- Link cetak ulang sertifikat : https://forms.gle/dbRDjuQ2UZp2Kauj6