PEMBAYARAN KEWAJIBAN KEUANGAN KELULUSAN SEMESTER GENAP 2015/2016
PENGUMUMAN
No. 6301/Pn.20001/08/16
TENTANG
PEMBAYARAN KEWAJIBAN KEUANGAN KELULUSAN SEMESTER GENAP 2015/2016
Berdasarkan Pengumuman Puket. Bidang Akademik No. No. 6283/Pn.10000/02/16 tanggal tentang BATAS KELULUSAN SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2015/2016, dengan ini diumumkan kepada segenap mahasiswa STIE Perbanas Surabaya bahwa :
- Bagi Mahasiswa yang mengumpulkan tugas akhir sampai dengan 16 Agustus 2016.
- Syarat pengumpulan tugas akhir adalah lunas kewajiban keuangan sampai dengan Semester Genap 2015/2016.
- Pembayaran Uang kuliah Pokok Semester Gasal 2016/2017 paling lambat tanggal 31 Juli 2016 dan apabila pembayaran dilakukan setelah batas akhir tersebut akan dikenakan denda sesuai ketentuan. Dana UKP akan dialihkan menjadi uang kelulusan.
- Bagi mahasiswa yang melaksanakan ujian tugas akhir dan dinyatakan lulus sampai dengan tanggal 2 September 2016 dan termasuk kelulusan Semester Genap Tahun Akademik 2015/2016, maka :
- Bagi mahasiswa yang belum membayar UKP Semester Gasal 2016/2017, diwajibkan membayar uang kelulusan sebesar Rp. 2.000.000,- dan denda keterlambatan pembayaran UKP sesuai ketentuan. Batas waktu pembayaran uang kelulusan akan diumumkan pada pengumuman tersendiri oleh Panitia Wisuda
- Bagi mahasiswa yang sudah membayar UKP Semester Gasal 2016/2017, dana UKP akan dialihkan menjadi uang kelulusan dan kelebihan pembayaran UKP akan diumumkan pada pengumuman tersendiri oleh Panitia Wisuda.
- Bagi mahasiswa prodi Diploma yang sudah membayar UKP Semester Gasal 2016/2017, kekurangan uang kelulusan bisa dibayarkan pada saat pendaftaran wisuda.
- Bagi mahasiswa yang melaksanakan ujian tugas akhir dan dinyatakan lulus setelah tanggal 2 September 2016 maka :
- Wajib membayar UKP untuk memprogram ulang tugas akhir pada Semester Gasal 2016/2017 dan uang SKS ( 6 sks).
- Apabila UKP Semester Gasal 2016/2017 sudah dibayarkan selambatnya tanggal 31 Juli 2016, maka tidak dikenakan denda sesuai ketentuan.
- Apabila UKP Semester Gasal 2015/2016 dibayarkan setelah tanggal 31 Juli 2016, maka dikenakan denda sesuai ketentuan.
Demikian hal ini disampaikan, untuk dipedomani.
Surabaya, 11 Agustus 2016
Pimpinan STIE Perbanas Surabaya
ttd
Mellyza Silvi,SE.,M.Si
Puket. Bidang Keuangan & Adm. Umum
Tembusan yth. :
- Kaprodi Sarjana Manajemen/Akuntansi
- Kaprodi Diploma
- Kabag. Akademik
*) pengumuman sesuai dengan aslinya