BERITA MAHASISWA

  • Keuangan
  • 25 July 2016 09:17:30
  • View
Persyaratan Keuangan Daftar Ulang- KRS/PKRS-Perkuliahan Semester Gasal Th. Akademik 2016/2017

PENGUMUMAN

No :  6061/Pn.20001/07/16

Tentang

Persyaratan Keuangan Daftar Ulang- KRS/PKRS-Perkuliahan

Semester Gasal Th. Akademik 2016/2017

 

Dengan ini diumumkan kepada segenap mahasiswa STIE Perbanas Surabaya bahwa :

Sehubungan dengan dimulainya kegiatan Semester Gasal Tahun Akademik 2016/2017, dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa mengenai persyaratan keuangan sebagai berikut :

  1. A.    DAFTAR ULANG
    1. Membayar UANG KULIAH POKOK (UKP) Semester Gasal Tahun Akademik 2016/2017 paling lambat tanggal 31 Juli 2016

2. Besarnya Uang Kuliah Pokok (UKP) yang harus dibayarkan adalah :

     Bagi mahasiswa Sarjana Manajemen dan Sarjana Akuntansi 

  1. Angkatan 2015 = Rp. 3.500.000
  2. Angkatan 2014 = Rp. 3.100.000
  3. Angkatan 2013 & sebelumnya = Rp. 2.750.000

     Bagi mahasiswa Diploma Manajemen,Diploma Akuntansi , Sarjana Ekonomi Islam

  1. Angkatan 2015 = RP. 2.500.000
  2. Angkatan 2014 & sebelumnya = RP. 2.100.000

3.  Pembayaran wajib dilakukan melalui Virtual Account  Bank CIMB Niaga dengan nomor rekening tujuan

909900XXXXXXXXXX  (X = diisi (Nomor Induk Mahasiswa masing-masing))

 Jika pembayaran dilakukan melaui ATM  pilih menu pemindah bukuan bukan pembayaran tagihan.

Contoh :  Mahasiswa dengan No. Pendaftaran 92-00571 dan NIM 2015310326, maka No. Rekening tujuan adalah sebagai berikut :

Cara Salah : 9099920343600571

Cara yang Benar : 9099002015310326

 

 4. Pembayaran kewajiban keuangan setelah   tanggal    31 Juli 2016  dikenakan    denda  Rp. 100.000,-. Sistem akan mengakui pengenaan denda setelah UKP Semester Gasal 2016/2017 dibayar. Kewajiban denda ini tidak dibebankan pada saat pengurusan Pra-KRS/KRS/PKRS namun wajib dilunasi paling lambat pada saat akhir semester Gasal 2016/2017.

5.   Seluruh kewajiban keuangan (termasuk denda) pada Semester Genap 2015/2016 dan Sebelumnya harus lunas.

6.   Apabila pada Semester Genap 2015/2016 dan sebelumnya masih memiliki tanggungan kewajiban keuangan (termasuk denda) maka Sistem akan mengakui pembayaran yang telah dilakukan adalah untuk membayar tanggungan pada semester sebelumnya bukan untuk UKP.

  1. B.     PERENCANAAN STUDI (Pra-KRS/KRS/PKRS)
    1. 1.      Kartu Hasil Studi (KHS)

Bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan pelunasan kewajiban keuangan Semester Genap 2015/2016 dan sebelumnya maka tidak bisa print out KHS Semester Genap 2015/2016. Untuk itu dimohon segera menyelesaikan kewajiban keuangan sampai dengan kewajiban Semester Genap 2015/2016.

  1. 2.      Kartu Rencana Studi (Pra-KRS/KRS/PKRS)

Demi kelancaran proses on-line system kartu rencana studi (Pra KRS/KRS/PKRS) dapat dilakukan jika mahasiswa telah melunasi Uang Kuliah Pokok (UKP) Semester Gasal 2016/2017. Bagi mahasiswa yang melakukan pembayaran pada hari yang sama dengan jadwal input online system yang ditentukan akademik maka pembayaran keuangan tidak dapat diproses karena proses upload bisa dilakukan 1 (satu) hari setelah tanggal pembayaran.

Adapun jadwal proses input Pra KRS/KRS/PKRS bagi mahasiswa yang melakukan pembayaran setelah tanggal 31 Juli 2016 adalah sebagai berikut :

No.

Tanggal Pembayaran

Jadwal Input (Pra KRS/KRS/PKRS)

1.

11 Agustus 2016 dan sebelumnya

Sesuai jadwal Pra KRS Akademik dan angkatan masing-masing

2.

12 s.d 13 Agustus 2016

Sesuai jadwal Pra KRS akademik Setelah pukul 09.00WIB dan angkatan masing-masing

3.

15 Agustus 2016

Sesuai jadwal KRS Akademik

4.

16 s.d 18 Agustus 2016

Sesuai jadwal  KRS akademik Setelah pukul 09.00WIB

6.

19 s.d 24 Agustus 2016

 

Sesuai jadwal PKRS setelah pukul 09.00 WIB

7.

 

25 Agustus dan setelahnya

Melalui persetujuan Prodi/Akademik

  1. C.    PERKULIAHAN
    1. 1.      Cuti Akademik
      1. Bagi mahasiswa yang mengajukan form cuti tanggal 31 Juli 2016 s.d 26 Agustus 2016, maka kewajiban keuangan yang harus dilunasi adalah sebesar Uang Kuliah Pokok.
      2. Bagi mahasiswa yang mengajukan form cuti mulai tanggal 1 September s.d 30 September 2016, maka kewajiban keuangan yang harus dilunasi adalah sebesar Uang Kuliah Pokok + 50% Uang SKS.
      3. Bagi mahasiswa yang mengajukan form cuti mulai tanggal 1 Oktober 2016  s.d Akhir Semester Gasal 2016/2017, maka kewajiban keuangan yang harus dilunasi adalah sebesar Uang Kuliah Pokok + seluruh Uang SKS yang diprogram pada KRS.
      4. Apabila sampai dengan Akhir Semester Gasal 2016/2017 belum mengajukan cuti maka dianggap N2 dengan kewajiban keuangan sebesar Uang KUliah Pokok + denda 20 SKS sesuai angkatan.
      5. 2.      Berhenti Studi
        1. Apabila Pengajuan form berhenti studi dilakukan pada saat sebelum  KRS maka kewajiban yang harus dilunasi adalah kewajiban semester Genap 2015/2016.
        2. Apabila Pengajuan form berhenti studi dilakukan pada saat setelah KRS/ kuliah berlangsung maka kewajiban yang harus dilunasi adalah UKP dan seluruh SKS yang telah diprogram pada Semester Gasal 2016/2017.
      6. 3.      Melanjutkan kembali Studi karena tidak aktif selama 2 semester berturut-turut (N2).
        1. Pada Semester Gasal 2016/2017, kewajiban keuangan yang harus dilunasi adalah uang pendaftaran dan kewajiban keuangan mahasiswa baru Angkatan 2016/2017.
        2. Pada Semester Genap 2016/2017, kewajiban keuangan yang harus dilunasi adalah uang pendaftaran dan kewajiban keuangan mahasiswa baru Angkatan 2017/2018.

Demikian hal ini disampaikan, untuk dipedomani dan dilaksanakan.

Surabaya,  20 Juli 2016

an. Pimpinan STIE Perbanas Surabaya

  ttd

Mellyza Silvi,SE.,M.Si

Puket Bidang Keuangan & Adm. Umum

Tembusan :

Yth. Segenap Ketua Prodi

Yth. Kabag. Akademik

*) Sesuai dengan aslinya