BERITA MAHASISWA

  • Staf Administrasi Kemahasiswaan dan PMB
  • 15 January 2021 12:11:16
  • View
INFORMASI TAMBAHAN PROPOSAL PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA (PKM) STIE PERBANAS SURABAYA 2020 PRODI SARJANA AKUNTANSI, MANAJEMEN, EKONOMI SYARIAH DAN DIPLOMA 3

Dengan merujuk pada pengumuman sebelumnya terkait Pendaftara Proposal PKM 2020 dengan ini memberikan informasi tambahan sebagai berikut:

Program Studi Sarjana Manajemen :

  1. Wajib untuk pemrogram mata kuliah KWU angkatan 2018 dengan mengikuti PKM-K (sebagai anggota atau ketua)
  2. Wajib untuk pemrogram mata kuliah SKB angkatan 2017-2018 dengan mengikuti PKM-K (sebagai anggota atau ketua)
  3. Wajib untuk pemrogram mata kuliah Metodologi Penelitian angkatan 2017 (sebagai ketua) dengan mengikuti PKM-P
  4. Wajib untuk pemgrogram Skripsi angkatan 2017 (sebagai anggota) dengan mengikuti PKM-AI

Program Studi Sarjana Akuntansi :

  1. Wajib untuk pemrogram mata kuliah KWU angkatan 2018 dengan mengikuti PKM-K (sebagai anggota atau ketua)
  2. Wajib untuk pemrogram mata kuliah Metodologi Penelitian angkatan 2017 (sebagai ketua) dengan mengikuti PKM-P
  3. Wajib untuk pemgrogram Skripsi angkatan 2017 (sebagai anggota) dengan mengikuti PKM-AI

Program Studi Ekonomi Syariah :

  1. Wajib untuk pemrogram mata kuliah KWU angkatan 2018 dengan mengikuti PKM-K (sebagai anggota atau ketua)
  2. Wajib untuk pemrogram mata kuliah SKB angkatan 2018 dengan mengikuti PKM-K (sebagai anggota atau ketua)
  3. Wajib untuk pemgrogram Skripsi angkatan 2017 (sebagai anggota) dengan mengikuti PKM-AI

Porgam Studi Diploma Perbankan :

-          Wajib untuk pemrogram mata kuliah KWU angkatan 2018 dengan mengikuti PKM-K (sebagai anggota atau ketua)

Program Studi Diploma Akuntansi :

-          Wajib untuk pemrogram mata kuliah MPI angkatan 2018 (sebagai anggota) dengan mengikuti PKM-P

SYARAT UTAMA UNTUK SEMUA PRODI :

  1. 1.       Bagi mahasiswa yang sudah pernah mengusulkan PKM sebagai ketua pengusul maka tidak dikenakan kewajiban PKM 2021
  2. 2.       Bagi mahasiswa yang sudah menyusun PKM pada satu mata kuliah misal KWU maka tidak dikenakan kewajiban pengusulan mata kuliah lain
  3. 3.       Mahasiswa diluar ketentuan diatas dapat mengusulkan PKM 2021 secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku