Pengumuman
No. : 4448 /Pn.10000/07/12
tentang :
Ketentuan Perwalian KRS , PKRS
Semester Gasal Tahun Akademik 2012/2013
Sehubungan dengan pelaksanaan Perwalian KRS semester gasal tahun akademik 2012/2013, dengan ini diberitahukan beberapa ketentuan untuk dijadikan pedoman bagi mahasiswa yang melakukan perwalian semester gasal tahun akademik 2012/2013 seperti tersebut dibawah ini :
1 Mata kuliah yang berstatus kelas internasional (penyampaian materi kuliah di kelas dengan menggunakan bahasa inggris) seperti :
Bagi mahasiswa beasiswa penuh yang akan memprogram mata kuliah tersebut di atas, diwajibkan mengambil dan menempuh kelas Z sedangkan bagi peserta UKM English Club disarankan juga mengambil kelas Z
2 Untuk mata kuliah yang tidak disajikan pada semester gasal tahun akademik 2012/2013 apabila ada mahasiswa yang ingin menempuh, maka ketentuannya harus membuat permohonan kepada Ketua Program Studi dengan dilampiri daftar mahasiswa yang akan memprogram minimal 20 orang.
3 Jadwal entri Pra KRS, KRS dan PKRS sesuai dengan pengumuman pertama.
4 Bagi mahasiswa yang mengajukan penambahan sks lebih dari 1 sks, diharapkan menghadap bagian akademik dengan membawa surat permohonan yang telah disetujui oleh Ketua Program Studi untuk dilakukan penambahan pada saat jadwal PKRS
5 Bagi mahasiswa yang memprogram tugas akhir (Skripsi/LKP) pada semester gasal tahun akademik 2012/2013 diwajibkan menemui pembimbing akademik/dosen wali untuk konsultasi isian form rekomendasi (QP-ACD-10/F2)
6 Satu hari sebelum jadwal entri Pra KRS, kepada seluruh mahasiswa diwajibkan melihat SIMAS untuk memastikan tidak mempunyai tanggungan kewajiban Uang Kuliah Pokok (UKP) dan peminjaman buku perpustakaan.
Demikian untuk dijadikan pedoman dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Surabaya, 30 Juli 2012
Pimpinan STIE Perbanas Surabaya,
Dr. Dra.Ec. Sri Haryati, M.M.
Pembantu Ketua Bidang Akademik
Tembusan, Yth :
- Segenap Ketua Progam Studi
- Segenap Dosen Wali
- Kabag. Keuangan, Kabag. TIK, Kabag. Perpustakaan
SH/SR
F:/akademik/krs/pengumuman/krs gasal 2012-2013 (2).doc